• image01

    Creative

    Duet

  • image02

    Friendly

    Devil

  • image03

    Tranquilent

    Compatriot

  • image04

    Insecure

    Hussler

  • image05

    Loving

    Rebel

  • image06

    Passionate

    Seeker

  • image07

    Crazy

    Friend

Thanks To: | Allah SWT | Kedua Orang Tua | My Lovely | SMK An-Nurmaniyah | Om Google (Om Kita Semua) | Cyber4rt |ibu srilie | psh-dki | and you !!!
Rabu, 20 November 2013

Cara Memasang Widget Animasi Yang Lucu dan Keren di Blog

Cara Memasang Widget Animasi Di Blog


1.Copy script yang ingin anda munculkan animasinya
2.Login ke Blog
3.Pilih Rancangan
4.Tambah gedget
5.Pilih edit html atau script,
6.Pastekan script tadi
7.Lalu save.. “pasti akan langsung  muncul animasi yang anda pilih tadi” 

selamat mencoba..

gadget music auto play

A. Musik/Lagu akan autoplay bila blog kita dibuka
  1. Masuk ke http://www.divine-music.info/
  2. Disitu akan ada menu berbagai macam jenis lagu pilih, klik salah satu yang diinginkan / cari lagu kesukaan kamu.
  3. Setelah itu akan muncul tampilan para penyanyinya pilih sesuai kesukaan anda dan pilih juga lagu yang akan dimainkan.
  4. Disitu akan ada kode EMBEDED copy kode itu dan masukkan ke kode html blog anda [Udah tau kan cara nya]
  5. Selesai dan dengarkan hasilnya.

Cara Membuat Efek Salju, Bintang dan Daun Berguguran, Bintang dan efek Love


Cara Membuat Bintang Berjatuhan, Efek Hujan Salju dan Daun Melayang Berguguran Pada Blog - Blog disertai aksesoris tampak manis dan elegan. Tulisan-tulisan blog kritis dengan efek unik dan menarik tentu membuat pembaca enjoy dan fresh. Blog terlihat hidup, sesuatu yang bergerak-gerak melayang berupa salju, bintang berjatuhan, dan daun berguguran, nice! Sangat indah jika itu ada pada blog sobat.

Kali ini kita membuat efek salju, daun, dan bintang melayang berjatuhan. Caranya sangat mudah dan tidak ‘ribet’, kita hanya memerlukan satu script saja yang cukup diletakkan pada template. Terlebih dahulu, berikut cara memasang bintang berjatuhan di blogspot:

Rabu, 30 Oktober 2013

Domain gratis (free domain)

Domain gratis (free domain) semakin banyak yang bermunculan seiring dengan semakin meluasnya penggunaan internet dalam berbagai keperluan, bahkan domain gratis ini juga telah menjadi incaran sebagian orang untuk sekedar coba - coba dalam menggunakan domain ataupun memang dalam niat memanfaatkan keadaan gratis dari penyedianya, dan sangat cocok bagi anda yang ingin mengganti domain tetapi tidak ingin mengeluarkan modal sewa domain. Uniknya domain gratis juga memiliki fitur yang tidak kalah dengan domain berbayar, gratis selamanya, bahkan tanpa ada iklan ataupun ikon dari penyedianya sendiri, menakjubkan bukan ?

DOMAIN !





  1. pengertian domain  


Domain adalah sebuah nama yang unik yang berfungsi untuk mengidentifikasi alamat IP. Dengan menggunakan Domain seseorang tidak perlu menghapal serangkaian IP Address sehingga memudahkan dalam menghapal maupun pengucapan.
Domain disewakan secara bebas dengan status sewa umumnya selama satu tahun. Umumnya nama domain memiliki fungsinya masing masing sesuai dengan keperluannya sebagai contoh domain .com adalah domain untuk komersil. Berikut adalah nama nama domain beserta fungsinya :

Perdagangan elektronik

 

Perdagangan elektronik atau e-dagang (bahasa Inggris: Electronic commerce, juga e-commerce) adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-dagang dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-dagang ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.

Rabu, 23 Oktober 2013

Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI)

 
Pengertian
Hak Atas Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Menurut UU yang telah disahkan oleh DPR-RI pada tanggal 21 Maret 1997, HaKI adalah hak-hak secara hukum yang berhubungan dengan permasalahan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau beberapa orang yang berhubungan dengan perlindungan permasalahan reputasi dalam bidang komersial (commercial reputation) dan tindakan / jasa dalam bidang komersial (goodwill).

share :D

Facebook  Twitter  Google+  YouTube  RSS Feed

Blog Archive

Popular Posts

TALK ME © 2013 Supported by Best Blogger Templates and Premium Blog Templates - Web Design Published by satu-delapan